Rangkuman Audit 2
Monitoring Corruption:
Evidence from a Field Experiment in Indonesia
Oleh
Benjamin A. Olken
Harvard University and National
Bureau of Economic Research
Korupsi adalah masalah yang serius dan sangat jelas
di banyak Negara berkembang. Dari sekian banyak kasus, tindakan korupsi seperti
dari pajak, kenaikan biaya pelayanan masyarakat dan pelaksanaan bisnis.
Seringkali melalaikan efisiensi.
Masalah korupsi ini sangat penting, kesulitan yang
melekat dalam mengukur tingkat korupsi
secara langsung berarti terdapat sedikit bukti yang ada, dan oleh karena itu
relative adanya sedikit persetujuan umum atau consensus. Untuk mengurangi
korupsi dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan yaitu :
1.
Pendekatan yang diusulkan oleh Becker
dan Stinglers (1997), mereka mengyarankan bahwa kombinasi antara pengawasan dan
hukuman adalah kombinasi yang benar yang dapat mengendalikan korupsi. Pada
praktiknya bagaimanapun, pada setiap tugas individu dengan pengawasan dan
pemaksaa hukuman mungkin didalamnya terdapat praktik penyuapan terhadap para
pengawas. Dalam kassus tersebut, meningkatkan kemungkinan bahwa petugas tingkat
bawah akn diawasi oleh petugas yang tingkatnya lebih tinggi hanya dapat menghasilkan
transfer antar petugas saja, tidak mengurangi korupsi.
2.
Alternative pendekatan lain yang tumbuh
dan dikenal pada tahun-tahun terkahir ini, adalah dengan meningkatkan
partisipasi masyarakat desa dengan menjadi anggota dari komunitas pengawasan
pada level local. Partisipasi komunitas yang sekarang diakui dibanyak komunitas
berkembang sebagai kunci yang tidak hanya mengurangi korupsi tapi juga
mengembangkan distribusi pelayanan masyarakat umum secara umumnya. Dalam pendekatan dengan
melibatkan masyarakat desa atau subdistrik ini bekerjasama dengan KDP.
Korupsi
di level pedesaan dapat terjadi dengan beberapa cara yaitu :
1. Implementasi
tim, dapat terjadi kerjasama yang tidak sehat antara kepala daerah setempat
dengan supplier, misalnya supplier dapat menaikan harga atau jumlah barang pada
faktur sehingga terjadi mark up harga dan kuantitas.
2. Para
anggota dalam pelaksanaannya dapat saja melakukan manipulasi harga pembayaran
gaji.
Komentar
Posting Komentar